Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka dapat ditentukan tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut. 1. Mendapatkan analisis postur pengemudi pada kursi mobil listrik berdasarkan data antropometri orang Indonesia. 2. Mendapatkan hasil analisis kursi pengemudi mobil listrik yang telah memenuhi aspek ergonomi.
Terminal barang di Indonesia—berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 1 02Tahun 2018—didefinisikan sebagai tempat (ruang) untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang, perpindahan intramoda dan antarmoda angkutan barang, konsolidasi barang/pusat kegiatan logistik, dan/atau tempat parkir mobil barang. Dalam perkembangannya, telah terjadi evolusi fungsi dari termi…