Text
POLA KERJA KEMITRAAN DI ERA DIGITAL: PERLINDUNGAN SOSIAL TRANSPORTASI ONLINE RODA DUA
Disrupsi mengubah banyak hal, mulai dari ekonomi, politik, sampai gaya hidup. Bertahun-tahun ini, kita menyaksikan perusahaan raksasa baru yang didirikan dari hasil “patungan” jutaan orang dengan modal alat kerja rumah tangga. Mereka di orkestrasi dengan teknologi yang digerakkan oleh superaps. Didahului penelitian lapangan, buku ini menyuguhkan jawaban atas sebagian masalah yang kita hadapi.
—Prof. Rhenald Kasali Ph.D
Pola kemitraan dan ekonomi berbagi dalam bisnis berbasis aplikasi, memberikan banyak manfaat. Tetapi ada persoalan baru karena regulasi belum tegas mengatur.
—Arzeti Bilbina, S.E., M.AP. Anggota Komisi IX DPR RI
Dengan meletakkan Sharing Economy sebagai konteks penerapan pola kerja kemitraan pada berbagai perusahaan berbasis aplikasi. Kajian dan usulan kerangka perlindungan sosial bagi pengendara transportasi online roda dua sangat dibutuhkan.
—Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc,
Guru Besar Universitas Indonesia/ Promotor
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terutama untuk mengisi kekosongan hukum pola kerja kemitraan dan ekonomi berbagi, khususnya terkait transportasi online di Indonesia.
—Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, S.H., S.E., M.S., Mantan Menteri Tenaga Kerja,
Mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Denmark & Republik Lithuania, Saat ini sebagai Guru besar Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor
Tidak tersedia versi lain