Text
HUKUM TRANSPORTASI PUBLIK : MEMPERBARUI REGULASI, MENERAPKAN INTEGRASI
Buku Hukum Transportasi Publik: Memperbarui Regulasi, Menerapkan Integrasi ini ditulis oleh para pengkaji transportasi publik di tiga kota: Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Tiga kota tersebut merupakan daerah yang mempunyai ketergantungan tinggi terhadap kendaraan pribadi sehingga menarik dan penting untuk ditelaah sebab-sebab dan kaitannya dengan transportasi publiknya.
Buku ini memberikan perspektif komprehensif yang akan berguna dalam pembenahan tata kelola transportasi publik di Indoesia. Selain bagi para mahasiswa hukum, kebijakan publik, dan politik pemerintahan, literatur ini juga direkomendasikan bagi para praktisi transportasi publik, Aparatur Dinas Perhubungan, dan para pegiat transportasi publik.
Tidak tersedia versi lain