Text
PARIWISATA SUPER PRIORITAS, PERAN INSTITUSI, DAN TRANSPORTASI
Pariwisata adalah sektor yang semakin penting bagi bangsa Indonesia. Potensinya luar biasa: kondisi alamnya, seni budayanya, kulinernya, produk-produk kreatifnya, dan hospitality manusianya. Dari tahun ke tahun sumbangan devisa sektor pariwisata terus meningkat, perannya terhadap produk domestik bruto secara nasional semakin signifikan. Selain menyumbang devisa kepada negara, pariwisata juga membuka lebar peluang kerja bagi penduduk Indonesia secara nasional maupun (utamanya) masyarakat di seputar destinasi-destinasi pariwisata yang ada.
Sangat logis jika pemerintah menetapkan beberapa destinasi pariwisata sebagai Proyek Strategis Nasional danmenetapkan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas yang kemudian dikurasi menjadi Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), atas pertimbangan target waktu dan ketersidaan anggaran. Dengan hanya lima DPSP—yang juga disebut denganlima “Bali Baru”—maka diharapkan terjadi percepatan pengembangan dan hasilnya segera dirasakan. Selain lima DPSP, maka Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi destinasi pariwisata potensial yang menarik dengan karakter khas.
Dalam pengembangan pariwisata dibutuhkan koordinasi dan sinergi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, BUMN, perbankan, dunia usaha dan asosiasi-asosiasinya, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai leading sector kepariwisataan dengan dana terbatas tentu tidak bisa bekerja sendiri. Ia membutuhkan peran dan dukungan dari berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta,dengan peran dan fungsi masing-masing. Dukungan yang sangat penting dan vital dibutuhkan dari bidang infrastuktur, termasuk di dalamnya sektor perhubungan/transportasi.
Tidak tersedia versi lain